Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Kabar Baik bagi Pemilik SIM yang Habis Masa Berlaku 17 Agustus
    Berita | 1 tahun lalu
    Kabar Baik bagi Pemilik SIM yang Habis Masa Berlaku 17 Agustus

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 17 Agustus tidak perlu khawatir. Kepolisian memberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM pada 19 Agustus, sehingga Anda tidak perlu membuat SIM baru.

  • Berikut Syarat Mengurus SIM Hilang atau Rusak
    Aceh | 3 tahun lalu
    Berikut Syarat Mengurus SIM Hilang atau Rusak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan yang didapatkan setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani dan rohani, serta lulus proses pengujian.